You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pergub 138 Tahun 2016 Akomodir Sejumlah Kebutuhan SKPD
photo Doc - Beritajakarta.id

Eksekutif Tunggu Hasil Konsultasi Komisi A ke Kemendagri

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menunggu hasil konsultasi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 138 tahun 2016 tentang perubahan atas Pergub 11 tahun 2016 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Kita tunggu pembahasan lanjutan, tapi tentunya ada batas waktu. Kita lihat nanti seperti apa

Namun demikian, Pemprov DKI berharap ada batasan waktu sehingga pembahasan APBD-P 2016 tidak akan berlarut-larut.

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Setda) DKI Jakarta, Bambang Sugiono mengatakan, Pergub tersebut muncul untuk mengakomodir sejumlah kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini juga disebabkan ada penambahan penerimaan pendapatan dari dana perimbangan dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 905/ 50 1 / SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran Dana Alokasi Khusus Non Fisik pada APBD Tahun Anggaran 2016.

Rapat Pembahasan APBD-P Komisi A Ditunda

"Karena ini ada kaitannya dengan pembayaran kekurangan gaji pegawai. Kalau menunggu tidak bisa dibayarkan," ujarnya, Senin (22/8).

Meskoi begitu,  menurutnya pihak eksekutif akan menunggu keputusan dari hasil konsultasi Komisi A DPRD DKI dengan Kemendagri terlebih dahulu.

"Kita tunggu pembahasan lanjutan, tapi tentunya ada batas waktu. Kita lihat nanti seperti apa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10419 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati