You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Pertanyakan Sejumlah Penambahan Anggaran
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi D Pertanyakan Penambahan Anggaran Sejumlah SKPD

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mempertanyakan pagu anggaran yang direncanakan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016.

Termasuk penambahan biaya kinerja di Dinas Penataan Kota yang diajukan sebesar Rp 50 miliar

Pasalnya, sejumlah penambahan dinilai tidak sesuai dengan perimbangan.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria menegaskan, akan mempertanyakan sejumlah pagu anggaran yang diajukan sejumlah SKPD pada APBD-P 2016. Menurutnya, sejumlah penambahan anggaran dengan perimbangan yang ada tidak sesuai.

DPRD DKI Minta Pembangunan Rusun Dipercepat

"Kita konsen dengan penambahan yang diajukan. Kalau belum perlu maka akan kita coret," ujarnya, Senin (22/8).

Sejumlah dinas yang dicermati penambahan anggarannya, seperti pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang memiliki pendapatan tapi dipakai lagi untuk dana operasional. Menurutnya akan ditanya lebih rinci apakah dana tersebut harus masuk dulu dalam pendapatan daerah.

"Termasuk penambahan biaya kinerja di Dinas Penataan Kota yang diajukan sebesar Rp 50 miliar. Kita tidak mau uang dihamburkan tidak jelas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1540 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1355 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye908 personAnita Karyati