Komisi D Pertanyakan Penambahan Anggaran Sejumlah SKPD
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mempertanyakan pagu anggaran yang direncanakan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016.
Termasuk penambahan biaya kinerja di Dinas Penataan Kota yang diajukan sebesar Rp 50 miliar
Pasalnya, sejumlah penambahan dinilai tidak sesuai dengan perimbangan.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria menegaskan, akan mempertanyakan sejumlah pagu anggaran yang diajukan sejumlah SKPD pada APBD-P 2016. Menurutnya, sejumlah penambahan anggaran dengan perimbangan yang ada tidak sesuai.
DPRD DKI Minta Pembangunan Rusun Dipercepat"Kita konsen dengan penambahan yang diajukan. Kalau belum perlu maka akan kita coret," ujarnya, Senin (22/8).
Sejumlah dinas yang dicermati penambahan anggarannya, seperti pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang memiliki pendapatan tapi dipakai lagi untuk dana operasional. Menurutnya akan ditanya lebih rinci apakah dana tersebut harus masuk dulu dalam pendapatan daerah.
"Termasuk penambahan biaya kinerja di Dinas Penataan Kota yang diajukan sebesar Rp 50 miliar. Kita tidak mau uang dihamburkan tidak jelas
," tandasnya.