Basuki Minta Walkot Jakbar Pelajari Kasus Lahan di Taman Sari
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi untuk mempelajari kasus sengketa lahan di Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, yang akan digusur Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Saya sudah tegur wali kota, kamu ngga boleh tertibkan, walau tugas kami menertibkan. Ini orang sudah tinggal sekian lama, kalau kasus kayak gitu, ya mesti ada uang kerohiman buat mereka
Pasalnya lahan itu bukan milik negara. Sehingga wali kota tidak berkewajiban mengeluarkan surat peringatan (SP) kepada warga. Basuki menilai permasalahan itu memang tidak mudah, karena antara pemilik lahan dan warga tidak ada kesepakatan sejak awal.
DKI akan Tagih PBB Lahan Sengketa
"Saya sudah tegur wali kota, kamu ngga boleh tertibkan, walau tugas kami menertibkan. Ini orang sudah tinggal sekian lama, kalau kasus kayak gitu, ya mesti ada uang kerohiman buat mereka," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8).
Basuki mengatakan permasalahan ini seharusnya diselesaikan antara pemilik lahan dengan warga yang menempatinya. Jika tidak ada kesepakatan wali kota tetap tidak berhak untuk mengambil alih, sebab lahan bukan milik negara.
"Kalau nggak bisa nego jangan pakai wali kota keluarin SP 1, SP 2 kamu neken orang dong namanya. Kecuali itu ada hubungan dengan inspeksi, normalisasi, ya saya akan lakukan, tapi itu nggak semua bidang," tandasnya.
Untuk diketahui sebanyak 30 keluarga menempati lahan seluas 3.190 meter persegi yang terletak tepat di belakang Glodok Plaza. Bangunan itu berada di wilayah RW 02 di RT 05, 07, dan 09.