You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Resmikan Kantor Baru PD Pasar Jaya
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kantor Baru PD Pasar Jaya Diresmikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meresmikan kantor baru PD Pasar Jaya, di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Saya harapkan kantor baru dan direksi baru bisa membuat Jakarta berubah. Kantor baru PD Pasar Jaya secara resmi saya buka

Diharapkan, di kantor baru ini, kinerja BUMD yang mengelola pasar tradisional tersebut dapat meningkat dan membantu pedagang di DKI.

"Saya harapkan kantor baru dan direksi baru bisa membuat Jakarta berubah. Kantor baru PD Pasar Jaya secara resmi saya buka," kata Basuki, di lokasi, Rabu (24/8).

PD Pasar Jaya Pindah Kantor ke Cikini

Basuki mengaku cukup puas dengan kinerja direksi PD Pasar Jaya yang baru saat ini karena mampu mengimplemantasikan visi dan misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Saya senang pagi ini karena direksi yang kami ganti begitu cepat bisa memahami apa yang kami inginkan," ujarnya.

Menurut Basuki, seluruh pasar tradisional di Jakarta seharusnya menjadi inkubator bagi pedagang. Sebelumnya kios di pasar dibanderol dengan harga yang mahal. Bahkan untuk memiliki kios pedagang diminta membayar untuk 20 tahun di muka.

"Dulu pedagang kalah bersaing dengan pasar modern. Karena memang tidak adil. Pedagang disuruh membayar uang kios untuk 20 tahun diawal. Jadi kios-kios justru dikuasai pengusaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4294 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1727 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik