Pembangunan Rusun di 22 Lokasi Batal
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menghapus rencana pembangunan rumah susun (rusun) di draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016.
Ada juga aset Pemda yang akan dibangun rusun tapi akses jalannya tidak cukup untuk dilalui kendaraan besar
Penghapusan dilakukan lantaran Pemprov DKI belum menerima dana bagi hasil pajak senilai Rp 4 triliun.
"Itulah yang salah satunya kemudian ada di 22 lokasi rumah susun yang tahun ini kami hentikan," ujar Arifin, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/8).
Penghapusan Program di APBD-P Diminta Tak Rugikan WargaMeski dihapus, Arifin mengaku, rencana pembangunan rusun di 22 lokasi itu akan jadwalkan kembali tahun 2017 mendatang.
"Lahannya belum dibebaskan sehingga kita tidak bisa bangun. Ada juga aset Pemda yang akan dibangun rusun tapi akses jalannya tidak cukup untuk dilalui kendaraan besar," ungkapnya.
Adapun ke-22 lokasi rencana pembangunan rusun yang dihapus di antaranya berada di Penggilingan, Cengkareng Barat, Daan Mogot, Pondok Pinang atau di kawasan kantor UPT Perkayuan, Jl Inspeksi KBT di Kelurahan Menteng, Cililitan dan Pulogadung.
"Dana untuk membangun rusun di 22 lokasi itu mencapai Rp 4 triliun," tandasnya.