You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Efesiensi Anggaran di Satpol PP Perlu Dikaji Kembali
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Efisiensi Anggaran Satpol PP Perlu Dikaji Kembali

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengkaji kembali sejumlah anggaran yang diefisiensi.

Ini ada anggaran Rp 5 miliar dicoret untuk diklat dasar personel 

Salah satunya anggaran pendidikan dan pelatihan (diklat) personel yang dihapus.

Fisik dan Kemampuan Bela Diri Satpol PP Jadi Perhatian

"Ini ada anggaran Rp 5 miliar dicoret untuk diklat dasar personel dengan argumentasi yang sangat lemah yaitu karena DKI sedang masuk tahapan pilkada," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/8).

Dikatakan Syarif, dengan dicoretnya anggaran tersebut, kinerja personel Satpol PP DKI Jakarta tidak bisa meningkat menjadi lebih baik dalam menjalan tugasnya.

"Jadi solusinya harus baca kebutuhan secara cermat dan teliti. Kalau memang tidak terserap maka pejabat pembuat komitmennya harus dievaluasi," ujarnya.

Syarif menambahkan, saat pembahasan anggaran lalu, Satpol PP DKI juga mencoret anggaran belanja seragam personel. Padahal seragam personel tersebut sudah dua tahun lamanya tidak pernah diganti baru.

"Bagaimana personel kita mau mengurus pekerjaanya kalau mereka saja tidak diurus dengan benar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4882 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1119 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1013 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye900 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati