44 Bangunan Liar di Menteng Dalam Dibongkar
access_time Kamis, 25 Agustus 2016 12:24 WIB
remove_red_eye 4229
person Reporter : Suparni
person Editor : Rio Sandiputra
Sebanyak 44 bangunan liar yang menempati lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Jalan Flamboyan, RT 11/10, Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, dibongkar.
Bangunan ini menempati lahan milik Dinas Pertamanan DKI Jakarta seluas dua ribu meter persegi. Setelah ini kita akan pasang plang dan pintu gerbang
"Bangunan ini menempati lahan milik Dinas Pertamanan DKI Jakarta seluas dua ribu meter persegi. Setelah ini kita akan pasang plang dan pintu gerbang," ujar Mahludin, Camat Tebet, Kamis (25/8).
Dalam penertiban bangunan liar tersebut ratusan personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri dibantu oleh petugas PPSU merobohkan dan membersihkan puing-puing bangunan. Bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai garasi mobil, kandang unggas dan tempat tinggal.
Penghuni Bangli di Jl Lingkar Sukasari akan Direlokasi"Saat dibongkar sudah dalam keadaan kos
ong bangunan, dan rencananya awal Oktober nanti kita akan bangun RPTRA di sini," tandasnya.