You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Nilai Ganjil Genap Lebih Baik dari 3 in 1
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Nilai Ganjil Genap Lebih Baik dari 3 in 1

Sistem ganjil genap yang akan segera diterapkan hanya sebagai langkah sementara sebelum sistem electronic road pricing (ERP) siap. Namun sistem ganjil genap dinilai lebih baik dari 3 in 1.

Ganjil genap lebih baik dari 3 in 1. Evaluasi hasilnya baik

"Ganjil genap lebih baik dari 3 in 1. Evaluasi hasilnya baik," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/8).

Pada awal pekan depan, yakni tanggal 30 Agustus pengendara yang nekat menerobos ruas jalan yang diterapkan ganjil genap akan dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan adalah denda tilang oleh pihak kepolisian. "Mulai tanggal 30 pelanggar akan ditilang," tegasnya.

Pelanggar Ganjil Genap Didenda Rp 500 Ribu

Namun kedepan kebijakan ini akan dihilangkan, setelah sistem electronic road pricing (ERP) mulai terpasang. Sebab cara yang paling ampuh untuk pembatasan kendaraan adalah dengan ERP. "Tapi tetap setelah ERP-nya jalan, nggak ada ganjil genap," tandasnya.

Seperti diketahui Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya melakukan uji coba kebijakan ganjil genap selama satu bulan. Uji coba ini sekaligus melakukan sosialisasi kepada pengendara. Uji coba dilakukan mulai 27 Juli-26 Agustus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6200 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1356 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing