You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Syarat Perpanjang SLF Ditambah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Syarat Perpanjang SLF Ditambah

Untuk memperbaiki trotoar di Ibukota, sejumlah pemilik gedung yang akan mengurus Sertifikat Layak Fungsi (SLF) diwajibkan memperbaiki trotoar yang ada disekitar gedungnya.

Sekarang kalau ada yang ajuin SLF, selain ada fasos fasum, ada tambahan dia harus menyumbang untuk membuat trotoar dan ducting

"Sekarang kalau ada yang ajuin SLF, selain ada fasos fasum, ada tambahan dia harus menyumbang untuk membuat trotoar dan ducting," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/8).

Jika pemiliki gedung menyetujui, maka akan dikeluarkan SLF yang berlaku selama enam bulan. Selama itu, pemilik gedung juga bisa memperbaiki trotoar itu. Namun jika tidak dikerjakan, maka SLF tidak akan dikeluarkan kembali.

Trotoar Akses Pintu Masuk Tol Sunter Dipangkas

"Kami kasih SLF sampai enam bulan. Sampai dia kerjakan, kalau nggak dikerjakan kami nggak mau kasih lagi (perpanjangan)," tandasnya.

Kebijakan ini diambil, karena kondisi trotoar yang ada di Jakarta tidak terurus. Setidaknya ada seluas 2.600 kilometer trotoar di Jakarta dalam kondisi rusak. Untuk memperbaikinya Pemprov DKI Jakarta membutuhkan waktu yang lama dan biaya cukup mahal.

Untuk itu, Basuki akan meminta bantuan dari pihak swasta untuk berpartisipasi. Sehingga perbaikan trotoar bisa segera selesai. Selain itu trotoar juga harus dilengkapi dengan ducting agar memudahkan untuk pemasangan utilitas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6301 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1924 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1796 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati