Petugas PPSU Petamburan Diberikan Santunan Kematian
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan dana santunan kematian sebesar Rp 24 juta kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Dia sangat gigih, dan semangat ketika diperintahkan
Santuan itu diberikan kepada ahli waris Ilham Haryadi (21) petugas PPSU Kelurahan Petamburan, Tanah Abang Jakarta Pusat yang meninggal dunia karena menderita sakit beberapa waktu lalu.
Petugas PPSU Dilatih Penanganan KebakaranLurah Petamburan, Rodi menuturkan, selama bertugas, petugas PPSU dari kelurahannya tersebut dikenal gigih dan pekerja keras.
"Dia sangat gigih, dan semangat ketika diperintahkan," katanya, Jumat, (26/8).
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta-Kebon Sirih, Alif Fauzi menuturkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, PPSU ini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, alhamahum berhak mendapatkan haknya berupa santunan dana kematian.
"Dan saya juga apresiasi lurah karena telah mempersertakan petugas PPSU-nya di BPJS," ucapnya.
Sementara itu, Neneng (45) ibu angkat almarhum menuturkan, put
ranya meninggal dunia pada Maret 2016 lalu akibat terkena serangan jantung."Terima kasih kepada Pak lurah dan BPJS, nantinya uang ini akan saya tabungkan untuk simpanan bila nanti ada keperlua keluarga," tandasnya.