You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siap Kelola PDS HB Jassin
photo Doc - Beritajakarta.id

PDS HB Jassin Terlambat Ajukan Permohonan Bantuan

Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta tidak menganggarkan bantuan kepada Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin lantaran pihak yayasan terlambat mengajukan usulan. Alhasil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa memberikan bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Kami sudah bilang anggaran harus diserahkan pada pertengahan tahun. Tapi mereka menyerahkan pada Desember

Kepala BPAD DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, sesuai aturan bantuan pada PDS HB Jasin oleh Pemprov tidak boleh lagi berupa uang. Bantuan yang bisa diberikan adalah dalam bentuk barang.

PDS HB Jassin Sempat Setuju Diambilalih DKI (Gabung(

Namun, pihak yayasan yang sejak awal tahun diminta agar melakukan pengajuan baru menyerahkan usulan pada pertengahan tahun. Karena sistem anggaran di DKI mulai diperbaiki dan diperketat, penganggaran harus disesuaikan dengan jadwal yang telah dibuat.

"Kami sudah bilang anggaran harus diserahkan pada pertengahan tahun. Tapi mereka menyerahkan pada Desember, jadi terlambat dan 2016 ini tidak bisa dianggarkan," kata Tinia di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/8).

Pada Juni lalu, pihak yayasan mengirim surat kepada BPAD DKI sudah tidak membayar tenaga ahli, karena tidak adanya anggaran. Mereka meminta agar Pemprov DKI bisa membantunya. Permintaan tersebut kemudian disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Sesuai dengan kebijakan gubernur, mereka bisa mendapatkan bantuan untuk membayar tenaga ahli dengan menggunakan anggaran operasional gubernur. Pembayaran dilakukan secara non tunai kepada 11 tenaga ahli. Gaji yang diminta yakni dari bulan Juni hingga Desember. Namun pembayaran dilakukan secara bertahap setiap bulannya, ke rekening masing-masing.

"Kami mengabulkan permintaan mereka, tapi tidak diberikan secara gelondongan. Selain gaji mereka mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) dan BPJS. Karena memang mereka ajukan anggaran terlambat ini hanya kebijakan dari pimpinan saja," ujarnya.

Sementara untuk APBD tahun depan, pihaknya juga telah meminta agar mereka segera menyerahkan anggaran yang diminta. Namun tak kunjung diberikan, padahal pembahasan anggaran sudah akan dimulai. Pihaknya kemudian mengambil inisiatif menganggarkan untuk pembelian koran dan majalah senilai Rp 19 juta.

"Namun hanya koran dan majalah yang ada di e-budgeting saja yang bisa kami berikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6775 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6115 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1388 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1265 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing