You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PDS HB Jassin Sempat Setuju Diambilalih DKI
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DKI Siap Kelola PDS HB Jassin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap untuk mengelola Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin. Mengingat bantuan tidak bisa diberikan lagi kepada yayasan karena terbentur aturan yang berlaku.

Pemprov DKI tidak mentelantarkan mereka. Kita sudah membuka ruang agar kami bisa kelola

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak yayasan terkait rencana tersebut. Karena sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman dan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, bantuan hanya diperbolehkan maksimal tiga kali berturut-turut.

PT Transjakarta Bisa Peroleh Keuntungan dari Pengelolaan Aset

"Pemprov DKI tidak mentelantarkan mereka (yayasan, red). Kita sudah membuka ruang agar kami bisa kelola," kata Tinia, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8).

Tinia menambahkan, untuk bisa mengambil alih, pihak yayasan harus menyerahkan aset kepada Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu. Nantinya PDS HB Jassin akan berbentuk Unit Pengelola Teknis (UPT) di bawah BPAD DKI.

"Kami harus mengikuti aturan yang ada. Makanya kami harus mencari cara agar HB Jassin terselamatkan tapi kami tidak melanggar peraturan. Mereka tetap bisa melestarikan yayasan tersebut, kami terbuka," ujarnya.

Menurut Tinia, cara tersebut adalah solusi agar dana dari Pemprov DKI Jakarta tetap bisa masuk. Kendati demikian, yayasan sebenarnya juga sudah mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI, mengingat mereka menggunakan aset bangunan dan lahan milik DKI. Selain itu, untuk kebersihan dan keamanan, juga dilakukan oleh Pemprov DKI. Karena mereka berada di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) yang merupakan aset DKI juga.

DKI sudah mengambil alih yayasan sejak tahun 2011. Namun hingga saat ini pihak yayasan masih tarik ulur. Mereka belum menyutujui rencana dari Pemprov DKI Jakarta ini. 

"Mereka belum mau, masih tarik ulur. Kami tidak tahu apa masalahnya. Padahal kami sangat terbuka," tuturnya.

Karya sastra yang ada di PDS HB Jassin, lanjut Tinia, memerlukan perawatan yang optimal agar bisa dimanfaatkan oleh generasi seterusnya. Hal itu memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit. 

"Ini tentu tidak murah dan membutuhkan biaya serta keahlian untuk mengelola dengan baik. Dimanfaatkan dan dikembangkan bukan cuma disimpan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1256 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1226 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye981 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye920 personDessy Suciati