You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Segera Normalisasi Kali Krukut
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Segera Normalisasi Kali Krukut

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera melakukan normalisasi Kali Krukut. Sebab banyak titik aliran kali tersebut yang menyempit, dari 25 meter saat ini hanya antara 4-5 meter.

Harus normalisasi nggak ada pilihan. Sungai Krukut di jaman Belanda lebarnya 25 meter, kenapa sekarang tinggal lima meter?

"Harus normalisasi nggak ada pilihan. Sungai Krukut di jaman Belanda lebarnya 25 meter, kenapa sekarang tinggal lima meter?," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8).

Basuki mengaku tidak akan memperdebatkan warga yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut. Karena memang lahan yang dijadikan permukiman warga merupakan badan sungai.

Djarot: Kali Krukut Harus Segera Dinormalisasi

"Dari jaman Belanda 25 meter kok, berarti rumah-rumah sekarang berada di aliran sungai, badan sungai, tinggal lima meter. Itu urusan dulu lah, saya gak mau berdebat soal itu," ujarnya.

Basuki akan membebaskan lahan di kawasan tersebut untuk normalisasi. Untuk warga yang memiliki SHM maka lahan akan dibeli sesuai dengan harga pasar. Nantinya rumah-rumah warga akan dibongkar untuk menunjang normalisasi.

"Beli terus bongkar, untuk normalisasi. Kembalikan seperti sebelumnya, jadi 25 meter lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye20572 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1814 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1218 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1163 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1081 personFakhrizal Fakhri