You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan di Kemang yang Menolak Dibebaskan akan Dikonsinyasi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tempuh Cara Konsinyasi

Sesuai Undang-undang Pertanahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa melakukan konsinyasi terhadap lahan yang akan digunakan bagi kepentingan masyarakat.

Kalau kamu enggak mau jual, saya minta pengadilan negeri menetapkan ini konsinyasi

Karena itu, pihaknya akan melakukan konsinyasi bila pemilik lahan di kawasan Kemang tidak bersedia dibeli pemerintah.

"Kita punya Undang-undang Pengadaan ‎Tanah. Kalau kami butuh beli tanah ini enggak bisa tempat lain lagi, saya minta kamu jual ke saya, sesuai harga pasar," kata Basuki di Balai Kota, Senin (29/8).

Banjir di Kemang Karena Banyak Bangunan Berubah Fungsi

Menurut Basuki, sebelum melakukan konsinyasi pihaknya akan menilai harga lahan sesuai dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Namun bila pemilik di bantaran Kali Krukut tidak bersedia, pihaknya akan menilai harga lahan sesuai appraisal.

"Kalau dia enggak mau jual pakai harga appraisal, saya sudah perintahkan tadi pagi, konsinyasi saja di pengadilan. Sita sudah. Kalau enggak nanti enggak jalan-jalan dong normalisasinya," ucap Basuki.

Basuki menegaskan normalisasi Kali Krukut harus dilakukan karena lebar kali berkurang. Dari semula memiliki lebar hingga 20-25 meter, kini hanya tersisa 3-4 meter saja. Bahkan beberapa titik lebar sungai hanya tersisa 1,5 meter saja.

"Yang pasti kalau gunakan peta, berarti ada di atas sungai dong logikanya. Orang sungai lebar 20 meter kok, tinggal 1,5 meter kok. Nah ini kita mau bebaskan," ucapnya.

Pihaknya akan menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) untuk melakukan normalisasi Kali Krukut. Di mana untuk pembebasan lahan menjadi kewenangan Pemprov DKI.

"Kalau kamu enggak mau jual, saya minta pengadilan negeri menetapkan ini konsinyasi. Kalau dia tetapkan, uangnya saya titip di pengadilan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3553 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1432 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1206 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye941 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik