You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Pelajari Langkah Hukum Konsinyasi Lahan di Kemang
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Dasar Hukum untuk Normalisasi Kali Krukut

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang mempersiapkan dasar hukum untuk pembebasan lahan di Kemang, Jakarta Selatan. Ini berkaitan dengan percepatan normalisasi Kali Krukut.

Kami lagi pelajari secara hukumnya apakah bisa dengan banjir seperti ini kami jadikan alasan untuk normalisasi

"Kami lagi pelajari secara hukumnya apakah bisa dengan banjir seperti ini kami jadikan alasan untuk normalisasi," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8).

Sebagian besar lahan di kawasan Kemang, memiliki sertifikat hak milik (SHM). Padahal permukiman warga tersebut berada di badan sungai. Sehingga jika Kali Krukut akan dinormalisasi maka harus dilakukan pembebasan terlebih dahulu.

Alat Berat Mulai Didatangkan ke Kali Krukut

"Nah itu yang saya bilang. Kalau saya ambil alih tanah yang negara saja kamu mau gugat, apa lagi yang ada SHM-nya. Makanya kami mesti cari pembenaran hukumnya dulu," tandasnya.

Langkah konsinyasi akan dilakukan jika warga menolak lahannya untuk dibebaskan. Sehingga dikhawatirkan menghambat rencana normalisasi yang akan dilakukan. Rencananya tahun ini akan dilakukan inventarisasi lahan yang terkena normalisasi.

Normalisasi Kali Krukut perlu dilakukan karena lebar sungai berkurang banyak. Sebelumnya Kali Krukut memiliki lebar hingga 20-25 meter, sementara saat ini hanya tersisa 3-4 meter saja. Bahkan beberapa titik lebar sungai hanya 1,5 meter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati