15 Bangunan Liar di Pademangan Timur Dibongkar
15 bangunan liar di Jalan Pademangan VII dan VIII, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara
ditertibkan karena berdiri di atas saluran air.Sekitar satu tahun lalu pernah ditertibkan tapi muncul lagi
Lurah Pademangan Timur, Christina Trinita mengatakan, bangunan itu dijadikan warga setempat untuk usaha rumah makan sejak satu tahun terakhir. Selain membuat kumuh, keberadaan bangunan tersebut juga menghambat pembersihan saluran
"Sekitar satu tahun lalu pernah ditertibkan tapi muncul lagi," katanya, Rabu (30/8).
27 Bangunan Liar di KBT DibongkarIa mengungkapkan, sebelum ditertibkan, 15 pemilik bangunan liar di lokasi telah diberikan imbauan hingga surat peringatan. Karena tidak diindahkan hingga batas waktu yang ditentukan, bangunan liar tersebut akhirnya ditertibkan.
"Ada beberapa bangunan yang sudah dibongkar sendiri sama yang punya. Sisanya bertahan, terpaksa kita tertibkan," tandasnya.