You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Akan Periksa Sertifikat Warga Yang Dirikan Bangunan Hinga Tepi Kali Krukur
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Sertifikat Lahan Warga di Tepi Kali Krukut akan Diperiksa

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan memeriksa sertifikat tanah sejumlah bangunan rumah warga di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang berdiri di bantaran Kali Krukut.

Harus kita periksa. Itu bagaimana caranya sertifikat bisa dikeluarkan sampai di ujung bantaran

"Harus kita periksa. Itu bagaimana caranya sertifikat bisa dikeluarkan sampai di ujung bantaran," katanya di Balai Kota DKI, Selasa (30/8).

Ia mengungkapkan, sebagian kawasan di Kemang ada yang diizinkan dibangun perumahan dan komersil sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

Mobilisasi Alat Berat ke Kemang Terkendala

"‎Kemang itu sudah ada putusan Perda. Boleh dikembangkan jadi komersil. Ada beberapa yang sudah boleh," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Basuki, di kawasan tersebut ada sejumlah bangunan yang dibangun di atas bantaran kali. Karena itu pihaknya akan mengevaluasi bangunan di lokasi dengan melihat sertifikat tanahnya.

‎Menurut Basuki, jika dari evaluasi didapati bangunan tersebut tidak dibangun sampai ke tepi kali, maka akan dibeli Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"‎Kalau kayak gitu, mereka harus jual ke kita sebagian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29530 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2238 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1140 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri