You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak tanggung-tanggung, TP PKK Jakarta Utara memperoleh keuntung Rp 700 ribu perhari dari penjulan ba
photo Doc - Beritajakarta.id

Pakaian Bekas Diburu Pengunjung Ramadhan Fair

Ratusan pakaian bekas layak pakai yang dijual TP PKK Jakarta Utara laris manis diburu pengunjung Ramadhan Fair Jakarta Utara. Tak tanggung-tanggung, TP PKK Jakarta Utara memperoleh keuntung Rp 700 ribu perhari dari penjulan baju bekas tersebut.

Sangat banyak peminatnya. Selain pakaiannya bagus-bagus, harganya juga terjangkau

Ketua TP PKK Jakarta Utara, Mirdiyanti mengatakan, animo pengunjung terhadap pakaian bekas layak pakai yang dijual di stand bazar PKK cukup besar. "Sangat banyak peminatnya. Selain pakaiannya bagus-bagus, harganya juga terjangkau. untuk satu pasang baju dan celana dijual Rp 15 ribu saja," ujar Mirdiyanti, Rabu (16/7).

Pakaian bekas layak pakai yang dijual itu berasal dari ibu-ibu PKK di kelurahan, kecamatan maupun tingkat kota. "Hasil penjualannya nanti akan disumbangkan untukmembantu korban kebakaran di Muara Baru," katanya.

DKI Gratiskan PRJ Monas

Sulis (35), warga Jl Warakas RT 13/04, Tanjung Priok mengaku sengaja membeli baju bekas layak pakai karena kondisinya yang memang masih bagus serta harganya yang relatif murah. "Lumayan buat tambahin pakaian anak di rumah untuk lebaran nanti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri