You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Food Station Kembali Ajukan PMP Rp 300 Miliar
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Food Station Kembali Ajukan PMP Rp 300 M

PT Food Station Tjipinang Jaya mengajukan penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar Rp 300 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016. Dana tersebut diperlukan untuk sejumlah kebutuhan, terutama menaikkan jumlah pasokan beras di DKI Jakarta.

Kebutuhan DKI itu sembilan sampai 10 ribu ton perhari. Kontribusi kita masih 1 persennya saja. Karena itu dana PMP sangat diperlukan

"Kebutuhan DKI itu sembilan sampai 10 ribu ton per hari. Kontribusi kita masih satu persennya saja. Karena itu dana PMP sangat diperlukan," ujar Arief Prasetyo Adi, Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya, Rabu (31/8).

Menurutnya, dengan kucuran dana PMP, secara bertahap PT Food Station Tjipinang Jaya mampu mempengaruhi stabilisasi harga di DKI. Jika dapat memenuhi 10 ribu ton sebulan, maka pihaknya sudah bisa menguasai sekitar 10 persen dari kebutuhan pasar.

Pasar Jaya Usulkan PMP Rp 370 Miliar di APBD Perubahan

"Ke depannya kita mau mandiri, kita target laba sebesar Rp 9,2 miliar tahun ini. Dengan ada PMP kita target keras laba Rp 36 miliar di 2017," katanya.

Ditambahkan Arief, penambahan dana ini sangat diperlukan mengingat 11 bulan terakhir Food Station mengalami kekurangan dana. Pihaknya terpaksa meminjam dana melalui Bank DKI yang berimbas tidak optimalnya pendapatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati