You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Rawajati Untuk Kembalikan Fungsi Lahan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

DKI Fasilitasi Warga Rawajati Miliki Tempat Usaha

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya memberikan tempat relokasi ke Rumah Susun (Rusun) Marunda bagi warga Rawajati, namun juga memfasilitasi warga yang memiliki usaha ke PD Pasar Jaya.

Kalau kamu dagang, otomatis dapat kios. Kecuali kamu yang belum pernah ya diundi. Sebetulnya sederhana, semua kan inkubator sebetulnya

"Kalau kamu dagang, otomatis dapat kios. Kecuali kamu yang belum pernah ya diundi. Sebetulnya sederhana, semua kan inkubator sebetulnya. Kami kan niatnya nolong," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Kamis (1/9).

Menurut Basuki, penertiban bangunan di kawasan Rawajati hari ini untuk merefungsi lahan yang telah lama berubah fungsi. Sebab lahan tersebut sebenarnya sebagai jalur hijau.

Warga Relokasi Rawajati Nilai Lebih Layak Tinggal di Rusun

"Mereka mau mengembalikan fungsi, bikin macet segala macam. Sama itu kan jalur hijau. Laporannya gitu," tandasnya.

Seperti diketahui puluhan bangunan yang menempati lahan di pinggiran rel kereta api di RT 09/04 Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pagi ini mulai ditertibkan. Warga pun telah ada yang direlokasi ke Rusun Marunda, Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2317 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1026 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye979 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye893 personAldi Geri Lumban Tobing