You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Rawajati Untuk Kembalikan Fungsi Lahan
photo Suparni - Beritajakarta.id

DKI Fasilitasi Warga Rawajati Miliki Tempat Usaha

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya memberikan tempat relokasi ke Rumah Susun (Rusun) Marunda bagi warga Rawajati, namun juga memfasilitasi warga yang memiliki usaha ke PD Pasar Jaya.

Kalau kamu dagang, otomatis dapat kios. Kecuali kamu yang belum pernah ya diundi. Sebetulnya sederhana, semua kan inkubator sebetulnya

"Kalau kamu dagang, otomatis dapat kios. Kecuali kamu yang belum pernah ya diundi. Sebetulnya sederhana, semua kan inkubator sebetulnya. Kami kan niatnya nolong," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Kamis (1/9).

Menurut Basuki, penertiban bangunan di kawasan Rawajati hari ini untuk merefungsi lahan yang telah lama berubah fungsi. Sebab lahan tersebut sebenarnya sebagai jalur hijau.

Warga Relokasi Rawajati Nilai Lebih Layak Tinggal di Rusun

"Mereka mau mengembalikan fungsi, bikin macet segala macam. Sama itu kan jalur hijau. Laporannya gitu," tandasnya.

Seperti diketahui puluhan bangunan yang menempati lahan di pinggiran rel kereta api di RT 09/04 Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, pagi ini mulai ditertibkan. Warga pun telah ada yang direlokasi ke Rusun Marunda, Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2217 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1172 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1093 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1089 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1051 personFakhrizal Fakhri