You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar di Jl Rawajati Barat akan Ditertibkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jl Rawajati Barat akan Ditertibkan

Jajaran Kecamatan Pancoran telah melayangkan surat peringatan kedua (SP 2) bagi para pemilik bangunan liar di Jl Rawajati Barat, Rawajati, Pancoran. Pembongkaran akan dilakukan lantaran bangunan liar itu berdiri di atas fasos fasum.

Walaupun mereka menolak, kami tetap lakukan penertiban

Camat Pancoran, Herri Gunara mengatakan, bangunan semi permanen itu digunakan warga untuk usaha warung makan dan rokok, sewa rental mobil, cuci mobil/motor, bahkan ditemukan rumah tinggal, dan toilet umum.

"Mereka mendirikan bangunan di atas taman. Ada warga yang tinggal di dalam area taman, sisanya di sekitar taman," ujar Herri, Minggu (31/7).

Banyak Usaha Kosan di Pancoran Tidak Berizin

Dikatakan Herri, mayoritas warga yang menempati gubuk liar itu berasal dari luar wilayah Pancoran. Apabila tidak mengindahkan peringatan petugas, pihaknya akan memberikan peringatan susulan sampai dengan dilakukan penertiban.

"Walaupun mereka menolak, kami tetap lakukan penertiban," tandas Herri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1514 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1277 personFakhrizal Fakhri
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1163 personFakhrizal Fakhri
  4. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1161 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye989 personFolmer