You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar di Jl Rawajati Barat akan Ditertibkan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jl Rawajati Barat akan Ditertibkan

Jajaran Kecamatan Pancoran telah melayangkan surat peringatan kedua (SP 2) bagi para pemilik bangunan liar di Jl Rawajati Barat, Rawajati, Pancoran. Pembongkaran akan dilakukan lantaran bangunan liar itu berdiri di atas fasos fasum.

Walaupun mereka menolak, kami tetap lakukan penertiban

Camat Pancoran, Herri Gunara mengatakan, bangunan semi permanen itu digunakan warga untuk usaha warung makan dan rokok, sewa rental mobil, cuci mobil/motor, bahkan ditemukan rumah tinggal, dan toilet umum.

"Mereka mendirikan bangunan di atas taman. Ada warga yang tinggal di dalam area taman, sisanya di sekitar taman," ujar Herri, Minggu (31/7).

Banyak Usaha Kosan di Pancoran Tidak Berizin

Dikatakan Herri, mayoritas warga yang menempati gubuk liar itu berasal dari luar wilayah Pancoran. Apabila tidak mengindahkan peringatan petugas, pihaknya akan memberikan peringatan susulan sampai dengan dilakukan penertiban.

"Walaupun mereka menolak, kami tetap lakukan penertiban," tandas Herri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1487 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1476 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1237 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1126 personFolmer