You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar di Jl Rawajati Barat akan Ditertibkan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jl Rawajati Barat akan Ditertibkan

Jajaran Kecamatan Pancoran telah melayangkan surat peringatan kedua (SP 2) bagi para pemilik bangunan liar di Jl Rawajati Barat, Rawajati, Pancoran. Pembongkaran akan dilakukan lantaran bangunan liar itu berdiri di atas fasos fasum.

Walaupun mereka menolak, kami tetap lakukan penertiban

Camat Pancoran, Herri Gunara mengatakan, bangunan semi permanen itu digunakan warga untuk usaha warung makan dan rokok, sewa rental mobil, cuci mobil/motor, bahkan ditemukan rumah tinggal, dan toilet umum.

"Mereka mendirikan bangunan di atas taman. Ada warga yang tinggal di dalam area taman, sisanya di sekitar taman," ujar Herri, Minggu (31/7).

Banyak Usaha Kosan di Pancoran Tidak Berizin

Dikatakan Herri, mayoritas warga yang menempati gubuk liar itu berasal dari luar wilayah Pancoran. Apabila tidak mengindahkan peringatan petugas, pihaknya akan memberikan peringatan susulan sampai dengan dilakukan penertiban.

"Walaupun mereka menolak, kami tetap lakukan penertiban," tandas Herri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1501 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1420 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye921 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik