You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jajanan Mengandung Boraks dan Rodhamin Ditemukan di Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pangan Berformalin dan Boraks Ditemukan di Jaktim

Razia pangan berbahaya digelar di lima pasar tradisional di Jakarta Timur. Dari razia tersebut petugas gabungan menemukan mie kuning berformalin dan kue mengandung boraks serta rhodamine.

Dalam razia ini kita masih temukan mie kuning berformalin di Pasar Klender SS

Kepala Seksi Ketahanan Pangan Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur, Siti Halimah mengatakan, pengawasan pangan ini digelar di Pasar Klender SS, Pasar Cakung, Pasar Ujung Menteng, Pasar Pulogadung dan Pasar Enjo.

"Tidak ditemukan produk pangan perikanan, peternakan dan pertanian yang mengandung formalin. Namun dalam razia ini kita masih temukan mie kuning berformalin di Pasar Klender SS," katanya, Kamis (1/9).

Takjil di Jalan Raya Panjang Mengandung Boraks

Siti melanjutkan, di Pasar Klender SS, petugas juga menemukan kerupuk kulit mengandung boraks dan kerupuk merah, berondong merah dan kue mangkok positif rhodamin B.

"Di lima pasar itu, kami juga temukan buah tomat, jeruk medan dan anggur merah yang mengandung pestisida," tuturnya.

Asisten Perekonomian Jakarta Timur, Erick Pahlevi Zakaria Lumbun menambahkan, seluruh produk pangan mengandung zat berbahaya itu selanjutnya diamankan dan dimusnahkan.

"Ada standar tertentu untuk mengambil tindakan tegas. Jika tiga kali berturut-turut melangggar, kita bawa ke jalur hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1777 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1110 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1081 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye947 personDessy Suciati