PD Dharma Jaya Usulkan PMP Rp 98 Miliar
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PD Dharma Jaya mengusulkan penyertaan modal (PMP) senilai Rp 98 miliar dalam pembahasan rancangan KUPA-PPAS perubahan APBD 2016. Dana PMP akan disiapkan bagi program pengadaan daging sapi.
PD Dharma Jaya seharusnya mampu mengatur kebutuhan pasokan daging bagi warga Ibukota
"PD Dharma Jaya seharusnya mampu mengatur kebutuhan pasokan daging bagi warga Ibukota. Perlu ada support lebih besar sehingga suplai dan kestabilan harga bisa dikontrol," kata Tandanan Daulay, anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta saat pembahasan rancangan KUPA-PPAS perubahan APBD 2016, Kamis (1/9).
Pendapat senada disampaikan Bestari Barus, anggota Banggar DPRD DKI Jakarta lainnya. Ia mengungkapkan, usulan dana PMP PD Dharma Jaya sangat kecil sehingga tidak membawa banyak manfaat guna memenuhi kebutuhan daging di Ibukota.
Dana PMP PT Transjakarta dan Jakpro Dipangkas"Modal yang dimiliki saat ini lebih besar dari swasta. Kalau mau ditambah, ya sekalian besar," ungkapnya.
Bestari pun mengusulkan kepada pimpinan Banggar DPRD DKI agar merevisi perda perihal penyertaan modal pemerintah untuk PD Dharma Jaya dari Rp 250 miliar menjadi Rp 1 triliun. Dari modal penyertaan sebesar Rp 250 miliar, PD Dharma Jaya saat ini baru menggunakan sekitar Rp 170 miliar.
"Tambahan modal pemerintah diberikan agar PD Dharma Jaya dapat melakukan operasi pasar guna meredam kenaikan harga saat hari raya," katanya.
Dirut PD Dharma Jaya, Marina Ratna Dwi Kusumajati menuturkan, usulan dana PMP 2016 sebesar Rp 98 miliar. Rencananya, tahun depan akan diajukan lagi penambahan hingga batas Rp 250 miliar.
"
Kami akan mengajukan revisi perda penyertaan modal pemerintah untuk ketahanan pangan," tuturnya.Marina menambahkan, harga daging yang melonjak tinggi saat hari raya di Ibukota disebabkan banyak warga masih memilih membeli daging yang baru dipotong daripada beku. Sedangkan pasokan daging sapi hidup yang didatangkan dari NTT ke Ibukota masih sekitar 5 persen dari total kebutuhan daging di Jakarta.