You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PMP Sejumlah BUMD Dipangkas
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dana PMP PT Transjakarta dan Jakpro Dipangkas

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI memangkas dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diajukan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI dalam Kebijakan Umum Perubahan ABPD (KUPA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2016

Efisiensi dana dilakukan karena berbagai pertimbangan

"Efisiensi dana dilakukan karena berbagai pertimbangan terhadap sejumlah usulan pembahasan," kata Triwisaksana, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Kamis (1/9).

Pengajuan Dana PMP BUMD Harus Prioritaskan Investasi

Dana PMP sejumlah BUMD DKI yang dipangkas di antaranya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dari usulan Rp 2,95 triliun menjadi Rp 1 triliun. Kemudian PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dari usulan Rp 350 miliar menjadi Rp 330 miliar.

Sementara usulan dana PMP yang disetujui Banggar DPRD DKI yakni PT MRT senilai Rp 2,8 triliun, Bank DKI Rp 500 miliar, PD Dharma Jaya Rp 98 miliar dan Jamkrida Rp 200 miliar.

Sedangkan dana PMP BUMD yang ditunda alokasi anggarannya yakni PD PAL Jaya, PT Tjipinang Food Station dan PD Pasar Jaya. Kepastian dana PMP ketiga BUMD tersebut masih menunggu pembahasan selanjutnya antara eksekutif dan legislatif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye2806 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1137 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1128 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1074 personFolmer
  5. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik