You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BP THR Lokasari Akan Dibubarkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Desak BP THR Lokasari Dibubarkan

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mendesak Badan Pengelola Taman Hiburan Rakyat (BP THR) Lokasari di Taman Sari, Jakarta Barat dibubarkan.

Kontribusi PAD dari BP THR Lokasari kurang dari Rp 500 juta

Desakan ini diserukan karena anak usaha milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut selama ini dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dewan Pertanyakan Realisasi PMP BUMD

"Kontribusi PAD dari BP THR Lokasari kurang dari Rp 500 juta selama bertahun-tahun. Padahal aset DKI di sana tanah komersil. Kita minta dibubarkan saja," ujar Mohamad Taufik, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta saat membahas rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2016, Kamis (1/9).

Taufik juga meminta Badan Usaha Milik Daerah dan Penanaman Modal (BUMDPM) DKI Jakarta untuk menginventarisir seluruh aset milik Pemprov DKI. Mereka pun diminta menjelaskan BUMD mana saja yang menguntungkan atau sebaliknya.

"Itu PT JIEP BUMD atau gimana? Berapa kontribusinya ke PAD DKI? Begitu pula KBN, itu dana PMP yang sudah masuk triliunan, tapi berapa besaran pendapatan yang masuk ke kas daerah," tanyanya.

Kepala Bidang BUMD, BUMDPM DKI Jakarta, Riyadi mengutarakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta saat ini telah mengeluarkan tiga rekomendasi terhadap keberadaan BP THR Lokasari.

Ia menyebutkan, rekomendasi pertama yakni aset BP THR Lokasari dilimpahkan ke BUMD DKI lainnya. Kedua, diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ketiga, dibentuk sebagai BUMD baru. 

"Berdasarkan kajian kami yang paling dimungkinkan aset BP THR Lokasari dikembalikan ke BPKAD DKI yang saat ini sedang dalam proses," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6200 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3812 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3058 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2969 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer