You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pastikan Tak Akan Terlantarkan Ilyas Karim
photo Istimewa - Beritajakarta.id

DKI Tak Akan Terlantarkan Ilyas Karim

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan tidak akan menelantarkan warga Rawajati, Pancoran Jakarta Selatan yang terkena dampak penertiban.

Setiap orang tua tidak mampu pun, kalau dia mau masuk ke rusun, kami mau merawat

Tak terkecuali Ilyas Karim, warga yang ikut terimbas penertiban dan mengklaim sebagai pengibar bendera pertama Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus 1945 silam.

"Setiap orang tua tidak mampu pun, kalau dia mau masuk ke rusun, kami mau merawat. Itu kalau anaknya tidak mau merawat," katanya di Balai Kota DKI, Jumat (2/9).

9 Korban Kericuhan Penertiban Rawajati Sudah Dipulangkan

Basuki juga berencana akan mengecek kembali latar belakang Ilyas yang mengaku sebagai pengibar bendera merah putih pertama. Di luar itu, warga berusia lanjut usia (lansia) tersebut dipastikan tetap akan dirawat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kami lagi cek. Sekarang kami kan tidak tahu, apa betul dia pengibar bendera pertama. Tapi bagi kami itu urusan kedua," ucapnya.

Seperti diketahui, puluhan bangunan yang berdiri di pinggir rel kereta api di Rawajati, Jakarta Selatan ditertibkan. Salah satu rumah yang ditertibkan merupakan milik Ilyas Karim, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 13 Desember 1927.

Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan Rusun Marunda bagi warga yang terkena penertiban tersebut. Penertiban sendiri dilakukan pada Kamis (1/9) kemarin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23199 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer