DKI Tak Akan Terlantarkan Ilyas Karim
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan tidak akan menelantarkan warga Rawajati, Pancoran Jakarta Selatan yang terkena dampak penertiban.
Setiap orang tua tidak mampu pun, kalau dia mau masuk ke rusun, kami mau merawat
Tak terkecuali Ilyas Karim, warga yang ikut terimbas penertiban dan mengklaim sebagai pengibar bendera pertama Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus 1945 silam.
"Setiap orang tua tidak mampu pun, kalau dia mau masuk ke rusun, kami mau merawat. Itu kalau anaknya tidak mau merawat," katanya di Balai Kota DKI, Jumat (2/9).
9 Korban Kericuhan Penertiban Rawajati Sudah DipulangkanBasuki juga berencana akan mengecek kembali latar belakang Ilyas yang mengaku sebagai pengibar bendera merah putih pertama. Di luar itu, warga berusia lanjut usia (lansia) tersebut dipastikan tetap akan dirawat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kami lagi cek. Sekarang kami kan tidak tahu, apa betul dia pengibar bendera pertama. Tapi bagi kami itu urusan kedua," ucapnya.
Seperti diketahui, puluhan bangunan yang berdiri di pinggir rel kereta api di Rawajati, Jakarta Selatan ditertibkan. Salah satu rumah yang ditertibkan merupakan milik Ilyas Karim, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 13 Desember 1927.
Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan Rusun Marunda bagi warga yang terkena penertiban tersebut. Penertiban sendiri dilakukan pada Kamis (1/9) kemarin.