You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Dukung Pembangunan Pusat Perkulakan di Kramat Jati
photo Nurito - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Pembangunan Pusat Perkulakan di Kramat Jati

Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung rencana pembangunan pusat perkulakan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun dewan juga meminta agar sebelum pelaksanaan pembangunan, rencana itu dipresentasikan ke dewan, khususnya Komisi B DPRD DKI.

Kami sangat mendukung rencana pembangunan pusat perkulakan. Karena ini dapat membantu pedagang kecil dalam mendapatkan barang dengan harga murah

Anggota Komisi B DPRD DKI, Wiliam Yani mengaku sangat mendukung langkah Pemprov dalam membangun pusat perkulakan di Pasar Induk Kramat Jati. Sebab, ini akan membantu pedagang kecil dalam mendapatkan barang dagangan yang harganya jauh lebih murah.

"Kami sangat mendukung rencana pembangunan pusat perkulakan. Karena ini dapat membantu pedagang kecil dalam mendapatkan barang dengan harga murah," katanya, Senin (5/9).

Groundbreaking Pusat Perkulakan Kramat Jati Ditarget Oktober

Menurut Wiliam, jika perkulakan itu sudah dibangun maka barang yang dijual tidak boleh sama dengan yang ada di Pasar Induk Kramat Jati. Sebab jika sama, dikhawatirkan akan mematikan pangsa pasar milik mereka.

"Pangsa pasar harus jelas dan barang yang dijual tidak boleh sama dengan yang ada di Pasar Induk Kramat Jati. Kalau sama takutnya mematikan pedagang lama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11006 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1330 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati