You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Badan Hukum THR Lokasari Harus Diubah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Badan Hukum THR Lokasari Harus Diubah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta segera melakukan perubahan terhadap status Badan Pengelola Taman Hiburan Rakyat (BP THR) Lokasari sesuai Permendagri Nomor 3 Tahun 1998 tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah.

Jadi, sesuai Permendagri, tidak boleh ada lagi Badan Pengelola yang mengurusi aset daerah. Seluruh BUMD harus berbentuk PD atau PT

Dalam Pasal 2 Permendagri Nomor 3 Tahun 1998 disebutkan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah berupa Perusahaan Daerah (PD) atau Persereon Terbatas (PT).

DPRD Desak BP THR Lokasari Dibubarkan

"Jadi sesuai Permendagri, tidak boleh ada lagi Badan Pengelola yang mengurusi aset daerah. Seluruh BUMD harus berbentuk PD atau PT," kata Raya Siahaan, Kepala BP THR Lokasari, Senin (5/9).

Ia mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta juga telah melakukan audit menyeluruh.

Dari hasil audit, ada tiga rekomendasi yakni pertama, aset BP THR Lokasari dilimpahkan ke BUMD DKI lainnya. Kedua, aset BP THR Lokasari diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Opsi ketiga, didirikan BUMD baru.

"Kami hingga saat ini masih menunggu keputusan atas hasil rekomendasi," ujarnya.

Raya menjelaskan, meskipun kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetorkan sedikit, tetapi setiap tahunnya selalu meningkat.

Tahun 2015 tercatat Rp 918,8 juta. memperkirakan PAD 2016 mencapai sekitar Rp 1,1 miliar.

"Memang kontribusi PAD yang disumbangkan kecil. Karena alat produksi yang dikelola oleh BP THR Lokasari sedikit yakni gelanggang olahraga, parkir, beberapa blok ruko dan UKM plaza terbuka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disdik Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Januari 2025

    access_time07-01-2025 remove_red_eye1168 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye972 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye965 personFolmer
  4. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye861 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye845 personNurito