Retribusi Parkir dari 33 Pasar Capai Rp 2,182 Miliar
Pengelolaan parkir di pasar tradisional membuahkan hasil cukup siginifikan. Terhitung sejak 1 Agustus 2016, penerimaan dari retribusi parkir di pasar tradisional mencapai sekitar Rp 2.182 miliar.
Diperkirakan uang parkir yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 2,182 miliar
"Dari 33 pasar, diperkirakan uang parkir yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 2,182 miliar," kata Tiodor Sianturi, Kepala BLUD Perparkiran DKI Jakarta, Senin (5/9).
Ini Saran Dewan Soal Pengelolaan Parkir PasarIa mengungkapkan, dari 15 pasar yang dikelola, pihaknya berhasil mengumpulkan retribusi parkir Rp 903, 456 miliar. Pendapatan itu digunakan untuk membayar upah 118 petugas parkir sebesar Rp 365,8 juta.
Kemudian upah 30 koordinator lapangan (korlap) Rp 23,250 juta, pembayaran premi BPJS 118 juru parkir Rp 4, 342 juta, Tunjungan Hari Raya (THR) 118 juru parkir Rp 30, 680 juta.
Sekitar Rp 470,033 juta disetorkan ke PD Pasar Jaya. Sehingga total uang yang dikeluarkan sekitar Rp 894,105 juta. "Sisanya Rp 9,350 juta menjadi saldo," lanjut Tiodor.
Ia melanjutkan, dari 18 pasar lainnya, asumsi pendapatan parkir diperkirakan mencapai Rp 1,279 miliar. Pendapatan itu nantinya digunakan untuk membayar upah 175 juru parkir Rp 542,5 juta, upah 40 korlap sebesar Rp 30 juta.
Termasuk membayar premi BPJS 175 juru parkir Rp Rp 6,440 juta, THR 175 juru parkir Rp 45,5 juta dan disetorkan ke PD Pasar Jaya Rp 501,579 juta. Sehingga total uang yang dikeluarkan sekitar Rp 1,126 miliar dengan menyisakan saldo Rp 153 juta.
"Posisi kita sebagai pengelola parkir. Jadi uangnya akan tetap disetorkan ke PD Pasar Jaya. Kita akan tata semua parkir di pasar tradisional," tandasnya.