Ini Saran Dewan Soal Pengelolaan Parkir Pasar
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengusulkan pengelolaan parkir di pasar tradisional dikelola secara mandiri oleh PD Pasar Jaya.
Kalau nanti PD Pasar Jaya menyerahkan pengelolaan kepada BLUD Perparkiran DKI, itu haknya. Tapi, pengawasan masih berada di tangan pemilik pasar
Ia mengatakan, pengelolaan lahan parkir pasar tradisional yang diserahkan kepada BLUD Perparkiran DKI mengakibatkan sulitnya pengawasan di lapangan.
"Kenapa lahan parkir tersebut tidak diserahkan langsung kepada PD Pasar Jaya sehingga mempermudah kontrol. Sekarang kalau turun ke lapangan, pengawasan sulit," ujarnya.
Belakang Kantor Wali Kota Jakbar Marak PSKPrasetio mengungkapkan, hasil pendapatan pengelolaan lahan parkir di pasar tradisional sangat besar sehinga mampu menambah pemasukan bagi PD Pasar Jaya.
Untuk itu, Prasetio berharap Pemprov DKI dapat meninjau kembali pengelolaan lahan parkir pasar oleh BLUD Perparkiran.
"Kalau nanti PD Pasar Jaya menyerahkan pengelolaan kepada BLUD Perparkiran DKI, itu haknya. Tapi, pengawasan masih berada di tangan pemilik pasar," katanya.
Sementara Dirut PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin menjelaskan, BLUD Perparkiran DKI telah mengambilalih pengelolaan lahan parkir sebanyak 15 dari total 153 pasar tradisional di Ibukota per 1 Agustus 2016.
"Kami bekerja sama dengan BLUD Perparkiran sehingga ke depan potensi parkir dan keamanan semakin baik," tandasnya.