You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelapasan Hak Lahan Eks Kedubes Inggris Pekan Depan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

SPPHT Lahan Eks Kedubes Inggris Diterbitkan Pekan Depan

Pembelian lahan eks Kedubes Inggris di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat terus dikebut.

Memorandum Of Understanding (MoU) sudah kita tandatangani pada 25 Agustus lalu. Kalau tidak berhalangan, 13 September akan masuk ke pelepasan hak

Rencananya, Selasa (13/9) nanti, Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah  (SPPHT) dari Kedubes Inggris kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan diterbitkan.

"Memorandum Of Understanding (MoU) sudah kita tandatangani pada 25 Agustus lalu. Kalau tidak berhalangan, 13 September akan masuk ke pelepasan hak," kata Djafar Muchlisin, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Kamis (8/9).

Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris Disarankan Melalui BUMD

Djafar menjelaskan, setelah SPPHT diterbitkan, lahan itu selanjutnya akan dibalik nama menjadi atas nama Pemprov DKI Jakarta.

"‎Pelepasan hak, balik nama, baru kemudian kita setting," ujarnya.

Menurut Djafar, nantinya, lahan seluas 4.185 meter persegi itu akan dibangun Taman Aspirasi sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Ia menambahkan, pembebasan lahan tersebut menelan dana kurang lebih Rp 479 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

"‎Harga jualnya itu di posisi Rp 479 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik