SPPHT Lahan Eks Kedubes Inggris Diterbitkan Pekan Depan
Pembelian lahan eks Kedubes Inggris di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat terus dikebut.
Memorandum Of Understanding (MoU) sudah kita tandatangani pada 25 Agustus lalu. Kalau tidak berhalangan, 13 September akan masuk ke pelepasan hak
Rencananya, Selasa (13/9) nanti, Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHT) dari Kedubes Inggris kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan diterbitkan.
"Memorandum Of Understanding (MoU) sudah kita tandatangani pada 25 Agustus lalu. Kalau tidak berhalangan, 13 September akan masuk ke pelepasan hak," kata Djafar Muchlisin, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Kamis (8/9).
Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris Disarankan Melalui BUMDDjafar menjelaskan, setelah SPPHT diterbitkan, lahan itu selanjutnya akan dibalik nama menjadi atas nama Pemprov DKI Jakarta.
"Pelepasan hak, balik nama, baru kemudian kita setting," ujarnya.
Menurut Djafar, nantinya, lahan seluas 4.185 meter persegi itu akan dibangun Taman Aspirasi sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Ia menambahkan, pembebasan lahan tersebut menelan dana kurang lebih Rp 479 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
"Harga jualnya itu di posisi Rp 479 miliar," tandasnya.