DPRD DKI Minta RS Menteng Mitra Afia Lengkapi Perizinan
access_time Kamis, 08 September 2016 18:01 WIB
remove_red_eye 2725
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Nani Suherni
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana meminta pemimpin dan direksi Rumah Sakit Menteng Mitra Afia untuk segera mengurus persyaratan dan izin pengelolaan. Sehingga rumah sakit dapat kembali beroperasi seperti sediakala.
Kita sangat menyayangkan hal ini terjadi, pasien dan karyawan yang jadi korban
"Kita sangat menyayangkan hal ini terjadi, pasien dan karyawan yang jadi korban," ujarnya, Kamis (8/9).
Menurutnya semua izin haruslah dilengkapi jika memang akan terus beroperasi. Mengingat layanan kesehatan sangat vital terkait penanganan kesehatan dan nyawa masyarakat.
Penutupan RS Menteng Mitra Afia Antisipasi Malpraktik"Kalau tidak ada izin tidak bisa beroperasi, kita harap masalah ini bisa segera diselesaikan," tandasnya.
Sebelumnya Rumah Sakit Menteng Mitra Afia, Jakarta Pusat telah ditutup oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Penutupan karena tidak dipenuhinya beberapa persyaratan dan izin oleh pihak pengelola.