You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tembok Hotel di Kemang Raya akan Ditertibkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tembok Hotel di Kemang Raya akan Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan terus melakukan inventarisasi lahan bantaran Kali Krukut, di Kelurahan Pela Mampang, Kelurahan Petogogan, Kelurahan Kuningan Barat, Kelurahan Bangka dan Kelurahan Pulo. Perkembangannya, sejumlah bangunan kedapatan menyalahi peraturan dan akan ditertibkan.

Menurut Sudin Penataan Kota, eksisting Kali Krukut di Hotel Pop itu 12 meter. Padahal berdasar Perda nomor 1 tahun 2014, tentang RDTR dan Zonasi, trase kali harus 20 meter

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Selatan, Freddy Setiawan mengatakan, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan sudah melakukan pematokan lahan yang melebih trase Kali Krukut. Selanjutnya, bangunan yang melanggar trase, seperti tembok Hotel Pop di Kelurahan Bangka, akan dibongkar.

"Menurut Sudin Penataan Kota, eksisting Kali Krukut di Hotel Pop itu 12 meter. Padahal berdasar Perda nomor 1 tahun 2014, tentang RDTR dan Zonasi, trase kali harus 20 meter," ujarnya, Jumat (9/9).

Normalisasi Kali Krukut Terkendala Pembebasan Lahan

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, pihaknya telah melakukan pematokan batas trase kali dari mulai akses jalan menuju parkiran, gardu listrik dan pos jaga di hotel Pop.

"Pembongkarannya akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3958 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3268 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2242 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1544 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1058 personFolmer