You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Volume Bak Penampungan Terbatas
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penertiban di Kemang Tidak akan Tebang Pilih

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan ada tebang pilih dalam penertiban di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Termasuk, jika nantinya terdapat bangunan komersial yang melanggar.

Itu yang saya bilang, mana bisa sih daerah resapan diganti dengan bak yang besar?

Orang nomor satu di Ibukota ini juga ragu dengan kajian yang memperbolehkan berdirinya Kemang Village meski dilengkapi dengan tandon air. Terlebih, lokasi yang dibangun merupakan daerah resapan air.

Namun, pembangunan itu merupakan kajian yang dilakukan oleh profesor. Sehingga dirinya tidak ingin berdebat panjang.

Penertiban di Kemang Berpatokan Pada Sertifikat

"Kalau Kemang Village itu ada kajian dari profesor-profesor loh. Itu yang saya bilang, mana bisa sih daerah resapan diganti dengan bak yang besar?," ucapnya.

Basuki menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penertiban di kawasan Kemang. Meskipun nantinya terdapat bangunan komersial yang melanggar. Karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu melalui kepemilikan sertifikat lahan.

"Makanya kami kerjain PR lama saja. Izin-izin lama saja semua, sudah sertifikat lagi, hak milik lagi, HGB (hak guna bangunan). Tapi kalau melanggar ya sikat kalau gitu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2234 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati