You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Volume Bak Penampungan Terbatas
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penertiban di Kemang Tidak akan Tebang Pilih

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan ada tebang pilih dalam penertiban di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Termasuk, jika nantinya terdapat bangunan komersial yang melanggar.

Itu yang saya bilang, mana bisa sih daerah resapan diganti dengan bak yang besar?

Orang nomor satu di Ibukota ini juga ragu dengan kajian yang memperbolehkan berdirinya Kemang Village meski dilengkapi dengan tandon air. Terlebih, lokasi yang dibangun merupakan daerah resapan air.

Namun, pembangunan itu merupakan kajian yang dilakukan oleh profesor. Sehingga dirinya tidak ingin berdebat panjang.

Penertiban di Kemang Berpatokan Pada Sertifikat

"Kalau Kemang Village itu ada kajian dari profesor-profesor loh. Itu yang saya bilang, mana bisa sih daerah resapan diganti dengan bak yang besar?," ucapnya.

Basuki menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penertiban di kawasan Kemang. Meskipun nantinya terdapat bangunan komersial yang melanggar. Karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu melalui kepemilikan sertifikat lahan.

"Makanya kami kerjain PR lama saja. Izin-izin lama saja semua, sudah sertifikat lagi, hak milik lagi, HGB (hak guna bangunan). Tapi kalau melanggar ya sikat kalau gitu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4420 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1317 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1273 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1228 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik