You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fungsi Petugas PPSU Tidak Boleh Tumpang Tindih
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Fungsi Petugas PPSU Tidak Boleh Tumpang Tindih

Fungsi dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang berada di setiap kelurahan dianggap tumpang tindih dengan unit kerja lainnya. Mestinya PPSU hanya menangani sekitar permukiman warga.

Kita lihat PPSU nyapu jalan, turunin spanduk, toping pohon, nertibin bangunan, ngatur lalin, dan lainnya, ini namanya pekerjaan dilakukan tumpang tindih

"Kita lihat PPSU nyapu jalan, turunin spanduk, toping pohon, nertibin bangunan, ngatur lalin, dan lainnya, ini namanya pekerjaan dilakukan tumpang tindih," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/9).

Menurut Syarif, petugas PPSU seharusnya melakukan penanganan di permukiman warga yang sifatnya sulit dijangkau oleh instansi terkait. Keberadaan PPSU sekarang menurutnya seperti pekerjaan keroyokan.

258 PPSU di Jaktim Dilatih Tangani Kebakaran

"Itu pernah saya lihat sendiri petugas PPSU nertibin spanduk di flyover. Seharusnya tupoksi Satpol PP," katanya.

Selain itu harus ada petunjuk teknis dan indikator kinerja dari petugas PPSU. Sehingga hal ini bisa menjadi bahan evaluasi jumlah personel di tahun mendatang.

"Kalau ternyata kurang, kita setuju ditambah. Sekarang kita mau lihat indikatornya, ini menjadi catatan kita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2548 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1369 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1035 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye833 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik