Fungsi Petugas PPSU Tidak Boleh Tumpang Tindih
Fungsi dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang berada di setiap kelurahan dianggap tumpang tindih dengan unit kerja lainnya. Mestinya PPSU hanya menangani sekitar permukiman warga.
Kita lihat PPSU nyapu jalan, turunin spanduk, toping pohon, nertibin bangunan, ngatur lalin, dan lainnya, ini namanya pekerjaan dilakukan tumpang tindih
"
Kita lihat PPSU nyapu jalan, turunin spanduk, toping pohon, nertibin bangunan, ngatur lalin, dan lainnya, ini namanya pekerjaan dilakukan tumpang tindih ," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/9).Menurut Syarif, petugas PPSU seharusnya melakukan penanganan di permukiman warga yang sifatnya sulit dijangkau oleh instansi terkait. Keberadaan PPSU sekarang menurutnya seperti pekerjaan keroyokan.
258 PPSU di Jaktim Dilatih Tangani Kebakaran"Itu pernah saya lihat sendiri petugas PPSU nertibin spanduk di flyover. Seharusnya tupoksi Satpol PP," katanya.
Selain itu harus ada petunjuk teknis dan indikator kinerja dari petugas PPSU. Sehingga hal ini bisa menjadi bahan evaluasi jumlah personel di tahun mendatang.
"Kalau ternyata kurang, kita setuju ditambah. Sekarang kita mau lihat indikatornya, ini menjadi catatan kita," tandasnya.