PKL Rawasari Diminta Tak Berdagang di Saluran Air
Jajaran Kecamatan Cempaka Putih melakukan sosialisasi terhadap puluhan pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Pramuka Raya dan Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Jakarta Pusat, Jumat (9/9).
Hari ini kami masih lakukan tahap sosialisasi dan ada 27 pedagang
Sosialisasi yang dilakukan di aula kantor Kecamatan Cempaka Putih itu dihadiri puluhan pedagang.
Wakil Camat Cempaka Putih, Benard Pasaribu mengatakan, para pedagang it
u berjualan di atas trotoar dan saluran. Kegiatan itu dikeluhkan masyarakat serta melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum (Tibum).240 Warga Kramat Jati Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan"Hari ini kami masih lakukan tahap sosialisasi dan ada 27 pedagang," kata Benard, Jumat (9/9).
Ia menambahkan, para pedagang kuliner itu telah berjualan puluhan tahun dan selanjutnya pihaknya akan memberikan surat peringatan 1, 2, 3 dan terakhir surat perintah bongkar sendiri (SPB).
"Kamis depan kami akan tertibkan dan kami juga menyediakan tempat relokasi di pasar terdekat," tandasnya.