38 Hewan Kurban di Pulau Seribu Tak Layak Sembelih
Sebanyak 231 ekor hewan kurban terdiri dari sapi, kambing dan domba telah diperiksa oleh tim gabungan kesehatan hewan Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Dari hasil peneriksaan awal, sebanyak 38 ekor hewan kurban tidak layak disembelih
Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kabupaten Adninistrasi Kepulauan Seribu, Sutrisno mengatakan, dari hasil pemeriksaan terdapat 38 ekor kurban tidak layak disembelih.
"Dari hasil peneriksaan awal, sebanyak 38 ekor hewan kurban tidak layak disembelih," ujar Sutrisno saat dihubungi Beritajakarta.com, Senin (12/9).
Dharma Jaya Salurkan Hewan Kurban ke Luar BatangRinciannya adalah tiga ekor kambing dan delapan ekor domba mengalami sakit, dua ekor kambing cacat. Kemudian yang tidak cukup umur, ada
enam ekor sapi, 12 kambing dan tujuh domba.Ia mengatakan, puluhan hewan kurban yang tidak layak disembelih pada hari raya Idul Adha 1447 Hijriah disebabkan beberapa hal di antaranya sakit, luka (korengan), tanduk patah atau cacat serta tidak cukup umur.
"Petugas memberikan tanda bagi puluhan hewan yang berdasarkan hasil pemeriksaan tidak layak dipotong," ujarnya.
Sebanyak 36 petugas juga melakukan pemeriksaan daging kurban. Alhasil, tiga hewan yang dipotong di tiga pulau yakni Pramuka, Harapan dan Tidung ditemukan hati mengandung cacing.
"Hati hewan kurban yang setelah dipotong ditemukan cacing langsung dimusnahkan oleh petugas pemeriksa bersama panitia kurban," tandasnya.