You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Tangani Longsor Hutan Kota
photo Suparni - Beritajakarta.id

Alat Berat Dikerahkan Evakuasi Longsor di Pondok Labu

Satu unit alat berat diterjunkan untuk meratakan bekas reruntuhan tembok sepanjang 135 meter di pembatas hutan kota Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Kita tidak punya alat makanya minta bantuan Sudin Tata Air, nanti kita buat tiga tingkat landai mundur sepanjang sembilan meter agar bronjong tidak mudah longsor

Sebelumnya, alat berat ini difungsikan untuk pengerukan kali penghubung Pinang Kali Jati.

"Kita minta bantuan Sudin Tata Air, nanti kita buat tiga tingkat landai mundur sepanjang sembilan meter agar bronjong tidak mudah longsor," ujar Kristrisasi Helenandari, Kepala Suku Dinas, Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan, Selasa (13/9).

Tembok Hutan Kota Pondok Labu Dibongkar

Menurutnya, dari 135 meter panjang bronjong disusun tiga tingkat dan lebar sembilan meter itu, diyakini tidak akan menimbulkan longsor susulan.

Sementara itu, untuk mempermudah pekerjaan pemotongan pohon, besi kerangka tembok dan bronjong, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan ikut membantu dengan menyediakan gergaji beton, genset  dan hooligan tool.

"Kami menurunkan enam petugas rescue yang siap membantu mengatasi pemotongan pohon, besi dan beton," tandas Sartono, Kasie Rescue Penyelamatan, Sudin PKP Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati