SP3 Penertiban Bukit Duri Tunggu Putusan PTUN
access_time Selasa, 13 September 2016 19:56 WIB
remove_red_eye 4550
person Reporter : Suparni
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, masih mematangkan rencana melayangkan surat peringatan ketiga (SP3) penertiban bangunan warga Bukit Duri, Tebet. Sehingga, waktu penyerahan SP3 kepada warga belum bisa ditentukan.
Pemberian SP 3 akan tetap dilaksanakan. Tapi waktunya belum kita pastikan
Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengakui, penyerahan SP3 kepada warga Bukit Duri, masih dalam tahap pematangan. Hal itu lantaran ada sejumlah warga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terhadap SP1 yang sudah dilayangkan.
"Belum diberikan SP3. Hari ini belum jadi diberikan," ujarnya, Selasa (13/9).
Pemkot Jaksel Layangkan SP 2 ke Warga Bukit DuriMengenai kelanjutan pemberian SP3, Ujang mengaku belum bisa memastikan waktu pelaksanaan. Sebab, pihaknya juga harus mengkaji dahulu gugatan yang dilakukan oleh pihak warga dan menunggu putusan dari PTUN.
"Pemberian SP3 akan tetap dilaksanakan. Tapi waktunya belum kita pastikan," tandasnya.