Bangunan Liar di Serdang Ditertibkan
Sebanyak tujuh bangunan liar di Jalan Kampung Irian II, RT 04/06, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat dibongkar. Penertiban dilakukan lantaran bangunan tersebut berdiri di atas saluran air.
Penertiban bangunan ini antisipasi terjadinya genangan saat turun hujan, akibat saluran tidak berfungsi dengan baik
Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan mengirim surat peringatan sebanyak tiga kali, serta surat perintah bongkar (SPB) sendiri.
"Penertiban bangunan ini antisipasi terjadinya genangan saat turun hujan, akibat saluran tidak berfungsi dengan baik," kata Herry, Selasa (13/9).
Bangunan Liar di Kolong Jembatan Sumenep DibongkarDalam penertiban ini, sambung Herry, pihaknya mengerahkan 35 petugas gabungan dari Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, TNI dan Polri.
Bangunan yang dibongkar merupakan bangunan semi permanen. Pembongkaran berjalan kondusif dan menggunakan peralatan manual.
"Selanjutnya saluran dibersihkan petugas dari Sudin Tata Air," tandasnya.