You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Fungsi Tandon Air Kemang Village Diperiksa Petugas
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tandon Air Kemang Village akan Dievaluasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan dan Dinas Tata Air DKI Jakarta melakukan peninjauan tandon air Kemang Village atau resistant pond milik PT Lippo Karawaci (LPKR) di Mampang Prapatan.

Bener tidaknya sesuai fungsi nanti akan dievaluasi

Peninjauan untuk memastikan pengelolaan tandon air berfungsi mengantisipasi banjir di permukiman warga sekitar Kemang dan Cipete Utara.

"Pengecekan memastikan PT LPKR selama ini menjalankan kewajibannya sesuai SOP. Kami cek lagi pintu air dan dicoba ternyata agak susah ya," ujar Rodia Renaningrum, Sekretaris Dinas Tata Air DKI Jakarta, Selasa (13/9).

Kawasan Resapan Air di Kemang Harus Dikembalikan

Dikatakannya, pengecekan meliputi sisi tandon, pintu air, hingga bantaran kali di luar pagar Kemang Village yang dibatasi oleh empat pintu air manual. Keempat pintu air dibuka ketika Kali Krukut meluap.

Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Asbang) Jakarta Selatan, Freddy Setiawan mengatakan ada baiknya tandon air diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga perwatan dan pengontrolan akan lebih maksimal.

"Kalau diserahkan ke kita masyarakat bisa lebih percaya. Benar tidaknya sesuai fungsi nanti akan dievaluasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye4235 personTiyo Surya Sakti
  2. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2594 personTiyo Surya Sakti
  3. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Legislator DPRD DKI Dukung Penyediaan Hunian Layak Terjangkau

    access_time05-11-2024 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  5. 381 Pengawas TPS se-Kecamatan Cipayung Dikukuhkan

    access_time03-11-2024 remove_red_eye901 personTiyo Surya Sakti