You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
120 Peserta Ikuti Sosialisasi Peraturan PNS
photo Nurito - Beritajakarta.id

120 PNS Ikut Sosialisasi Aturan Kedisiplinan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur melakukan sosialisasi sejumlah peraturan untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Sebanyak 120 PNS mengikuti sosialisasi ini.

Sosialisasi untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang baik. Yakni adanya aparatur sipil negara yang handal dan profesional dalam melaksanakan tugas

"Sosialisasi untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang baik. Yakni adanya aparatur sipil negara yang andal dan profesional dalam melaksanakan tugas," kata Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur saat membuka sosialisasi tersebut, Rabu (14/9).

Materi sosialisasi lebih membahas soal PP 53/2010 tentang disiplin PNS. Kemudian UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PP Nomor 10/1983 Juncto PP Nomor 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

Djarot Nilai PNS DKI yang Korupsi Keterlaluan

Selain itu juga tentang peraturan-peraturan yang mengatur tentang kode etik, cuti, kartu pegawai, kartu suami dan istri PNS.

Ia berharap, dari sosialisasi ini dapat menghasilkan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan di bidang kepagawaian. Kemudian PNS memahami setiap masalah dan dapat menyelesaikannya. Selain itu memahami tentang izin pernikahan, perceraian dan cuti PNS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6794 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6174 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1406 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1318 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing