You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
150 Bidang di Bantaran Kali Krukut Ditempati Warga
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

150 Bidang di Bantaran Kali Krukut Ditempati Warga

Hasil inventarisir lahan yang berada di trase bantaran Kali Krukut, Kelurahan Kuningan Barat, Pela Mampang dan Petogogan berjumlah 150 bidang.

Kalau menyalahi aturan kami akan berikan surat peringatan dan akan merelokasi mereka ke Rumah Susun Marunda

"Kalau menyalahi aturan kami akan berikan surat peringatan dan akan merelokasi mereka ke Rumah Susun Marunda," ucap Freddy Setiawan, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Kamis (15/9).

Normalisasi Kali Krukut di Kemang Dihentikan Sementara

Menurut Freddy, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda yang menyatakan masih ada tempat di Rusun Marunda. Sementara ini sudah ada empat pemilik bidang di Kelurahan Petogogan yang sudah didata dan segera direlokasi ke Rusun Marunda.

"Lahan di Pela Mampang dan Kuningan Barat yang bersertifikat, akan dibebaskan oleh pemerintah. Kalau lahan yang tercatat di BPN sebagai lahan negara akan diambil alih dan penghuninya direlokasi ke Rusun Marunda," tandasnya.

Freddy mengatakan, salah satu penyebab banyaknya bangunan tak bersertifikat yang didirikan di bantaran Kali Krukut karena adanya ajudikasi atau pendaftaran sertifikat secara massal ke kantor pertanahan atau pemutihan yang tidak terkontrol batas bangunannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1186 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1068 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye802 personBudhi Firmansyah Surapati