DPRD Minta Dinkes DKI Sidak Obat Kedaluwarsa
Maraknya peredaran obat kedaluwarsa dan tak berizin di Pasar Pramuka, Jakarta Timur mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Dinas Kesehatan DKI harus sering turun sidak dan cabut izin pemiliknya
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta pun diminta melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran obat tersebut di lapangan.
"Dinas Kesehatan DKI harus sering turun sidak dan cabut izin pemiliknya," kata Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/9).
Izin Enam Apotek di Pasar Pramuka DicabutIa mengatakan, banyaknya obat kedaluwarsa yang beredar di Pasar Pramuka disinyalir berasal dari wilayah sekitar.
"Jadi banyak pasien atau toko obat di wilayah kelebihan stok lalu dijual ke sana. Itu sangat berbahaya bagi orang yang sedang sakit," katanya.
Ditambahkannya, p
eredaran obat kedaluwarsa dan tidak berizin ini seharusnya bisa diputus apabila pengawasan berjalan maksimal."Dinas Kesehatan DKI juga harus sering turun sidak dan cabut izin pemiliknya," tandasnya.