Izin Enam Apotek di Pasar Pramuka Dicabut
Izin enam apotek rakyat di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, akhirnya dicabut. Seluruh obat-obatan yang dimiliki langsung disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Polisi.
Apoteknya ditutup dan otomatis tidak boleh jualan lagi. Mereka harus mengajukan izin baru lagi dan buka di tempat lain
"Seluruh barang dagangan mereka sudah kita amankan. Apoteknya ditutup dan otomatis tidak boleh jualan lagi. Mereka harus mengajukan izin baru lagi dan buka di tempat lain," kata Widya Astuti, Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM DKI Jakarta, Rabu (14/9).
Ribuan Obat Diamankan dari Apotek di Pasar Pramuka
Menurut Widya, pemilik pun tidak boleh lagi berjualan di Pasar Pramuka. Sebab sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta, pedagang yang merugikan konsumen dilarang untuk berusaha lagi di pasar tersebut.
Apotek yang dicabut izin usahanya yakni Apotek Fauzi Farma, Sinar Sehat 1 dan 2, paris, Rezeki dan Apotek Rakyat Mamar Guci.
"Ini sebagai contoh bagi pedagang lain jika memang mau bermain nakal. Kita akan berikan tindakan tegas," tandasnya.