You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 85 Papan Reklame Ilegal Dibongkar Paksa
photo Nurito - Beritajakarta.id

85 Papan Reklame di Matraman Ditertibkan

Sebanyak 85 papan reklame di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur diturunkan paksa. Penurunan dilakukan karena seluruh reklame menunggak pajak lebih dari satu tahun dan dianggap ilegal.

Kita sengaja lakukan malam hari agar tidak terganggu aktivitas perdagangan mereka. Sasaran kita adalah hanya papan reklame yang menunggak membayar pajak

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Matraman, Maria Yuli Istiningsih mengatakan, tindakan penurunan papan reklame sengaja dilakukan malam hari. Tujuannya agar kegiatan berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas pedagang.

"Sebab jika siang hari Pasar Pramuka sangat padat aktivitas. Sasaran kita hanya papan reklame yang menunggak membayar pajak," katanya, Kamis (15/9) malam.

29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

Untuk melakukan penurunan papan reklame, sebanyak 35 petugas gabungan TNI, Kepolisian dan Satpol PP, diterjunkan. Jalannya penertiban berlangsung kondusif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1777 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1357 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1024 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1023 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati