22 Papan Reklame di Sawah Besar Dibongkar
access_time Selasa, 26 Juli 2016 21:40 WIB
remove_red_eye 4251
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Andry
Puluhan papan reklame di Jalan Industri dan Jalan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan lantaran papan reklame tersebut melanggar perizinan.
Pelanggarannya macam-macam ada reklame liar dan izin habis, tapi tidak diperpanjang
Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan sebelum ditertibkan, pihaknya telah memberikan informasi hingga peringatan kepada para pmilik reklame. Namun karena tidak diindahkan akhirnya dilakukan tindakan pembongkaran paksa.
"Ada 22 papan reklame yang ditertibkan. Pelanggarannya macam-macam ada reklame liar dan izin habis, tapi tidak diperpanjang," katanya, Selasa (26/7).
8 Papan Reklame di Kemayoran DibongkarIa mengungkapkan, dalam penertiban reklame ini dikerahkan 30 petugas gabungan dari Satpol PP, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Jakarta Pusat dan kepolisian.
"Besok penertiban papan reklame akan dilanjutkan ke Harco Mangga Dua dan Mangga Dua Mall," tandasnya.