You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 85 Papan Reklame Ilegal Dibongkar Paksa
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

85 Papan Reklame di Matraman Ditertibkan

Sebanyak 85 papan reklame di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur diturunkan paksa. Penurunan dilakukan karena seluruh reklame menunggak pajak lebih dari satu tahun dan dianggap ilegal.

Kita sengaja lakukan malam hari agar tidak terganggu aktivitas perdagangan mereka. Sasaran kita adalah hanya papan reklame yang menunggak membayar pajak

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Matraman, Maria Yuli Istiningsih mengatakan, tindakan penurunan papan reklame sengaja dilakukan malam hari. Tujuannya agar kegiatan berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas pedagang.

"Sebab jika siang hari Pasar Pramuka sangat padat aktivitas. Sasaran kita hanya papan reklame yang menunggak membayar pajak," katanya, Kamis (15/9) malam.

29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

Untuk melakukan penurunan papan reklame, sebanyak 35 petugas gabungan TNI, Kepolisian dan Satpol PP, diterjunkan. Jalannya penertiban berlangsung kondusif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4127 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2798 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1446 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik