You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 85 Papan Reklame Ilegal Dibongkar Paksa
photo Nurito - Beritajakarta.id

85 Papan Reklame di Matraman Ditertibkan

Sebanyak 85 papan reklame di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur diturunkan paksa. Penurunan dilakukan karena seluruh reklame menunggak pajak lebih dari satu tahun dan dianggap ilegal.

Kita sengaja lakukan malam hari agar tidak terganggu aktivitas perdagangan mereka. Sasaran kita adalah hanya papan reklame yang menunggak membayar pajak

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Matraman, Maria Yuli Istiningsih mengatakan, tindakan penurunan papan reklame sengaja dilakukan malam hari. Tujuannya agar kegiatan berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas pedagang.

"Sebab jika siang hari Pasar Pramuka sangat padat aktivitas. Sasaran kita hanya papan reklame yang menunggak membayar pajak," katanya, Kamis (15/9) malam.

29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

Untuk melakukan penurunan papan reklame, sebanyak 35 petugas gabungan TNI, Kepolisian dan Satpol PP, diterjunkan. Jalannya penertiban berlangsung kondusif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1778 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1590 personTiyo Surya Sakti
  3. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1335 personDessy Suciati
  4. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1060 personNurito
  5. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1010 personFakhrizal Fakhri