You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Instruksikan Lurah P Tidung Pasang Plang Larangan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bupati Instruksikan Pemasangan Plang di Kawasan Wisata

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo memberikan perhatian serius atas musibah tewasnya bocah Ahmad Fazry (12), di kawasan wisata Jembatan Cinta, Pantai Pulau Tidung. 

Saya sudah meminta Lurah Tidung untuk segera memasang plang larangan agar musibah serupa tidak terulang kembali

Berangkat dari peristiwa itu, Budi telah mengintruksikan Lurah Pulau Tidung Fadli, membuat rambu-rambu larangan di zona titik rawan areal kawasan wisata Jembatan Cinta. 

Jembatan Cinta Pulau Tidung Dilengkapi Internet Gratis

"Saya sudah meminta Lurah Tidung untuk segera memasang plang larangan agar musibah serupa tidak terulang kembali," kata Budi, Minggu (18/9).

Pemasangan plang larangan di beberapa titik bertujuan agar diketahui posisi aman wisatawan untuk spot menyelam, banana boat, snorkeling dan lainnya.

Bupati mengungkapkan, peristiwa kecelakaan di Pantai Pulau Tidung bukan baru pertama kali terjadi. Oleh sebab itu, Pulau Tidung harus memiliki inovasi pengamanan bagi sektor pariwisata di Kepulauan Seribu. 

"Kami menyerahkan sepenuhnya pengusutan musibah tewasnya Ahmad Fazry kepada kepolisian, apakah ada unsur kelalaian atau tidak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye839 personAnita Karyati
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye635 personDessy Suciati
  4. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye623 personAnita Karyati
  5. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye599 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik